1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Pelayanan Semakin Optimal, Keluhan Pengguna BRT Turun Drastis

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar semua pengguna merasa nyaman dan aman,"

Petugas BLU Trans Semarang sedang mengawasi CCTV yang memantau perjalanan bus dan shelter BRT Trans Semarang.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Selasa, 05 Maret 2019 17:21

Merdeka.com, Semarang - Upaya Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang meningkatkan mutu dan kualitas layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang mendapat respon positif masyarakat. Terbukti, jumlah keluhan masyarakat pengguna moda transportasi umum itu menurun drastis.

Dibanding tahun 2018 lalu periode Januari-Febuari tercatat ada 188 keluhan. Dalam periode yang sama di tahun 2019 ini, hanya tercatat menerima 87 keluhan. "Keluhan turun 50 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Itu membuktikan pelayanan kami kepada masyarakat diterima dengan baik. Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar semua pengguna merasa nyaman dan aman," kata Kepala BLU Trans Semarang, Ade Bhakti, Selasa (5/3).

Ade menguraikan, dari 87 keluhan yang diterimanya, terdapat tiga kategori keluhan tertinggi. Keluhan pertama pada sopir, kondisi armada dan permintaan penambahan armada. Keluhan dan aduan yang diterima BRT Trans Semarang, masuk melalui call center 1500094, akun media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, serta melalui Lapor Hendi. "Sejumlah keluhan itu menjadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan ke depan," paparnya.

Ade menerangkan, sejak Desember 2018 lalu, pengemudi pada armada Koridor 1 bekerja secara bergiliran. Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan kondisi pengemudi lebih bugar saat melakukan pelayanan. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat sistem yang memantau kecepatan armada. "Semua armada Trans Semarang yang beroperasi telah dilengkapi dengan GPS, baik koridor 1 hingga koridor 7. Jadi kami bisa pantau kecepatan armada secara live," jelas Ade.

SOP Driver wajib juga mematuhi kecepatan dalam kota yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Kementrian Perhubungan No.115 tahun 2015. Kecepatan Dalam Kota maximum 50 km/jam, dan untuk wilayah pemukiman maximum 30 km/jam. "Jika ada Driver yang melanggar, Kami siapkan sanksi baik berupa pemotongan trip maupun sanksi yang lebih berat, yakni SP 1," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, BRT Trans Semarang telah dilengkapi fasilitas Passenger Information System (PIS). Sehingga pengguna jasa dapat mengetahui kedatangan armada. Saat ini telah terpasang di shelter Simpang Lima dan Shelter Bandara Jenderal Ahmad Yani.

BRT Trans Semarang juga telah memasang 15 CCTV online di Pool Pemberangkatan dan shelter transit point. Hal ini bermanfaat untuk memastikan keberangkatan dan kedatangan bus tepat waktu. "Selain itu dapat memantau kinerja petugas dilapangan, apabila penumpang kehilangan barang juga dapat dilacak dengan CCTV," tambah dia.

Ade menambahkan, selama Januari - Februari 2019, tercatat BRT Trans Semarang telah melayani total 1.746.596 penumpang. Pada Januari tercatat 906.785 penumpang dan Februari 839.811. "Keluhan dan aduan yang masuk, kami tindaklanjuti. Diantaranya pelayanan Driver, pelayanan Petugas Ticketing maupun kondisi Shelter. Semua ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA